Salah satu keuntungan memiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah pesertanya akan memiliki saldo Jaminan Hari Tua. Tujuan dari program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk memberikan jaminan uang tunai pada pesertanya ketika memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat permanen.
Peserta juga bisa mencairkan saldo JHT ini jika mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Saldo JHT sendiri bisa dicek melalui aplikasi JMO di ponsel pintar Anda. Berikut ini cara cek saldo JHT melalui aplikasi JMO.
Pastikan Anda Sudah Mengunduh dan Menginstal Aplikasi JMO
Karena Anda akan melakukan pengecekan saldo JHT melalui aplikasi JMO, maka pastikan Anda sudah memiliki aplikasi JMO pada ponsel pintar Anda. Jika belum, unduh dan instal terlebih dahulu aplikasi JMO melalui Google Play Store.
Jika sudah, buat akun terlebih dahulu pada aplikasi tersebut. Caranya sangat mudah! Pertama, buka aplikasi JMO pada ponsel pintar Anda.
Kedua, pilih menu Buat Akun Baru yang ada pada bagian bawah halaman awal JMO. Ketiga, akan ada pertanyaan apakah Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Pilih jawaban Ya, Saya Sudah Terdaftar jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Keempat, lanjutkan prosesnya dengan memilih Jenis Kepesertaan dan kewarganegaraan Anda. Kelima, lengkapi data diri Anda dan pastikan semuanya sudah benar sebelum melanjutkan ke proses selanjutnya.
Keenam, masukkan alamat email Anda. Pastikan alamat email tersebut masih aktif dan Anda gunakan karena akan digunakan untuk mengirim kode verifikasi.
Ketujuh, masukkan kode verifikasi yang Anda terima melalui email dan klik selanjutnya. Kedelapan, masukkan nomor ponsel pintar Anda dan klik selanjutnya.
Kesembilan, masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS dan klik selanjutnya. Kesepuluh buatlah kata sandi dan klik tombol selanjutnya.
Kesebelas, klik setuju setelah membaca syarat dan ketentuan yang berlaku. Selamat! Anda sudah memiliki akun JMO.
Buka Menu Jaminan Hari Tua
Karena Anda ingin cek saldo JHT, maka buka aplikasi JMO dan buka menu Jaminan Hari Tua. Nantinya, sistem aplikasi akan mengarahkan Anda pada beberapa pilihan.
Karena Anda ingin melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua, maka langsung pilih menu Cek Saldo. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke menu Pilih Nomor Kartu Peserta KPJ.
Akan ditampilkan beberapa nomor kartu peserta KPJ pada layar ponsel. Pilih nomor peserta KPJ yang ingin Anda ketahui saldo JHT-nya.
Saldo JHT Anda akan Ditampilkan di Layar Ponsel
Setelah memilih nomor peserta KPJ, maka sistem aplikasi JMO akan langsung menampilkan saldo JHT Anda. Selain menampilkan jumlah saldonya, menu ini juga akan menampilkan semua data pesertanya, seperti status kepesertaan, segmen peserta, perusahaan tempat bekerja, dan jumlah tenaga kerja. Pada menu ini ditampilkan pula informasi iuran terakhir, pembayaran iuran terakhir, serta program apa saja yang diikuti oleh peserta tersebut.
Yang paling penting, Anda sekarang tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan program Jaminan Hari Tua ketika pensiun nanti. Selain itu, Anda pun bisa cek saldo JHT dengan mudah dan cepat melalui aplikasi JMO.
Sumber:
https://www.tempo.co/ekonomi/syarat-dan-cara-mencairkan-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan-1063355
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/pendaftaran.html
